A CONCEPTUAL FRAMEWORK FOR FINANCIAL ACCOUNTING AND REPORTING

A Conceptual Framework for Financial Accounting and Reporting

( Kerangka Konseptual untuk Akutansi dan Pelaporan Keuangan)

 

 

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh FASB sebagai : “ a coherent system of interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent standards and that presecribes the nature, function, and limits of financial accounting and reporting”.

Definisi FASB, menyatakan bahwa kerangka konseptual akutansi adalah : suatu sistem yang koheren; sub-sub sistemnya adalah (1) tujuan (objectives) dan (2) Konsep fundamental yang saling terkait. Yang dimaksud tujuan adalah konsep-konsep yang mendasari akutansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan trasaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Institut Akuntan Indonesia pada bulan September 1994 memutuskan mengadopsi kerangka konseptual yang disusun oleh International Accounting Standard Committee (IASC) sebagai dasar penyusunan dan informasi keuangan di Indonesia. Sedangkan Negara-negara Amerika dan Australia sudah memiliki kerangka konseptual sendiri.

Kerangka konseptual yang akan dibahas dalam teori akutansi akan mengacu pada kerangka konseptual yang dikembangkan di USA.

  1. 1.       The role of A Conceptual Framework (Peran Kerangka Konseptual)

Peran kerangka kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur teori akuntansi.

Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akutansi yang terstruktur (Belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akutansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Yang dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan yaitu :

  • Pada tingkat tertinggi yang teoritis : Kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan.
  • Pada tingkatan selanjutnya : Kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan (seperti relevansi, keandalan, komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar akuntansi (seperti aktiva, kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan keuntungan).
  • Pada tingkat operasional yang lebih rendah : Kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan (Rules) tentang pengukuran dan pengakuan elemen laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu disajikan.

 

 

  1. 2.       Objectives of Conceptual Framework (Tujuan Kerangka Konseptual)

 

Tujuan kerangka konseptual adalah : Untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum (General purposes financial statements).

IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam proses pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:

1.  Berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi

2.   Berguna dalam menilai prospek arus kas

3.   Tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di dalamnya.

Kerangka IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat standar AS, FASB, pada periode 1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh mencakup topik-topik berikut:

1.   Tujuan dari pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis dan organisasi non-profit

2.   Karakteristik kualitatif informasi akuntansi akuntansi yang berguna

3.         Unsur-unsur laporan keuangan

4.   Kriteria untuk pengakuan dan pengukuran unsur-unsur

5.         Penggunaan arus kas dan menyajikan informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.

 

Tujuan utama laporan keuangan adalah memberikan informasi yang :

  1. Bermanfaat dalam membuat keputusan kredit dan investasi oleh pihak yang ingin memahahi kegiatan ekonomik dan bisnis perusahaan.
  2. Membantu kreditor dan investor yang ada atau yang potensial, serta pemakai lain dalam menentukan jumlah, waktu dan ketidakpastian aliran kas di masa yang akan dating.
  3. Mengenai sumber – sumber ekonomik, tuntutan terhadap sumber ekonomik, dan perubahan di dalamnya.

Oleh karena itu tujuan laporan keuangan dapat di klasifikasikan menjadi tiga bagian yaitu:

  1. Tujuan secara luas

Adalah menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya untuk membuat keputusan

  1. Tujuan secara sempit

Adalah menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan kreditor, investor untuk menaksirkan penerimaan kas dari investasi, pinjaman kepada perusahaan.

  1. Tujuan yang terakhir

Adalah menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk penentuan prospek aliran kas bagi usaha perusahaan

Tujuan yang dinyatakan dalam APB Statement No. 4 menjadi dasar untuk bentuk dan isi laporan keuangan konvensional.

Laporan Kelompok Studi tentang Tujuan Laporan Keuangan

  • Wheat Committee

Bertugas untuk memperbaiki proses penyusunan standar, dan komite ini melaporkan hasil-hasilnya kepada FASB.

  • Trueblood Committee

Bertugas untuk mengembangkan tujuan laporan keuangan dengan menentukan siapa user-nya, informasi apa yang mereka butuhkan, seberapa banyak info yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh akuntansi dan apa kerangka kerja yang diperlukan dalam menyediakan kebutuhan akuntansi. Komite ini berhasil merumuskan 12 tujuan laporan keuangan.

  1. 3.         Developing A Conceptual Framework (Pengembangan Kerangka Konseptual)

 

Sifat Kerangka Konseptual

Kebutuhan akan pengembangan kerangka konseptual di dasarkan pada beberapa alasan berikut yaitu:

  1. Bermanfaat; Penentuan standar akutansi harus dikembangkan/ dibangun dan berkaitan dengan bangunan konsep dan tujuan yang telah ditetapkan.
  2. Masalah – masalah praktik baru dan berisiko tinggi terhadap perkembangan akutansi harus secara cepat di pecahkan, dengan melihat kerangka dasar teori yang ada.
  3. Kerangka konseptual meningkatkan pemahaman pemakai statement keuangan dan kepercayaan terhadap laporan keuangan.
  4. Kerangka konseptual mendukung komprabilitas statement keuangan perusahaan – perusahaan.

Pengembangan Kerangka Konseptual

 

Pengembangan Kerangka konseptual menggambarkan ruang lingkup keseluruhan dari kerangka konseptual dan mencantumkan dokumen-dokumen yang berhubungan dan diterbitkan sampai dengan tahun 1982 oleh FASB.

Pada tingkat pertama, tujuan menunjukan sasaran dan maksud dari akutansi. Statement of Financial Accounting Concepts No. 1 (Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises) menyajikan sasaran dan maksud dari akutansi untuk perusahaan bisnis. Statement of Financial Accounting Concepts No. 4 (Objectives of Financial Reporting by Nonbusiness Organizations) menyajikan sasaran dan maksud dari akutansi untuk organisasi-organisasi nonbisnis.

 

Pada Tingkat kedua, hal-hal yang fundamental meliputi karakteristik kualitatif dari informasi akutansi (Statement of Financial Accounting Concepts No. 2) dan difinisi dari elemen-elemen dalam laporan keuangan (Statement of Financial Accounting No. 3) . Secara ringkas, lima Statement of Financial Accounting Concepts yang dikeluarkan dan berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk perusahaan bisnis adalah :

  1. SFAC No. 1, “Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises”, yang menyajikan sasaran dan maksud dari akutansi.
  1. SFAC No. 2, “Qualitative Characteristics of Accounting Information”. Yang melihat karakteristik-karakteristik yang membuat informasi akutansi berguna.
  1. SFAC No. 3, “Elemen of Financial Statements of Business Enterprises”, yang memberikan definisi mengenai elemen-elemen dalam laporan keuangan, seperti aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban.
  1. SFAC No. 5, “Recognition and Measurement in Financial Statements of Business Enterprises”, yang menetapkan pengakuan dan kriteria pengukuran fundamental serta pedoman mengenai bagaimana informasi sebaikanya secara formal dicantumkan dalam laporan keuangan.
  1. SFAC No. 6, “Elements of Financial Statements”, yang menggantikan SFAC No. 3 dan memperluas ruang lingkupnya untuk ikut mencakup organisasi-organisasi nirlaba.
  2. SPAC No. 7, “Using Cash Flow Information and Present Value in Accounting Measurements”, memberikan sebuah kerangka untuk menggunakan arus kas dan menyajikan nilai-nilai sebagai basis pengukuran.

Pada tingkat ketiga, pedoman operasional yang dipergunakan oleh akuntan dalam menentukan dan menerapkan standar akutansi meliputi kriteria pengakuan, laporan keuangan versus pelaporan keuangan dan pengukuran (Statement of Financial Accounting Standards No. 33).

 

Pada tingkat keempat, mekanisme penyajian yang digunakan oleh akutansi untuk menyampaikan informasi akutansi meliputi pelaporan penghasilan, pelaporan arus dana dan likuiditas, dan pelaporan posisi keuangan.

  1. 1.         The objective of Financial Statement (Tujuan Laporan Keuangan)

 

Tujuan laporan keuangan oleh perusahaan bisnis

FASB memulai usahanya dalam mengembangkan sebuah konstitusi bagia akutansi dan pelaporan keuangan pada bulan November tahun 1978, ketiga FASB menerbitkan pedoman luas yang bersifat perintah yang menyatakan tujuan dari pelaporan keuangan dalam Statment of Financial Accounting Concepts No. 1, Objectives of Financial Reporting by Business. Pernyataan ini tidak hanya dibatasi pada isi dari laporan keuangan saja :

Pelaporan keuangan tidak hanya membuat laporan keuangan namun juga cara-cara lain dalam mengkomunikasikan informasi yang berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan informasi yang diberikan oleh sistem akutansi yaitu : informasi mengenai sumber daya, kewajiban, penghasilan perusahaan, dan lain-lain.

Tujuan Laporan keuangan :

  1. Memberikan informasi yang berguna bagi para calon investor dan kreditor maupun yang sudah ada dan para pengguna lainnya dalam membuat investasi, kredit, dan keputusan-keputusan lain yang serupa secara rasional.
  2. Memberikan informasi untuk membatu para calon investor dan kreditor serta para pangguna lain yang sudah ada dalam menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian dari penerimaan kas prospektif untuk deviden atau bunga dan penerimaan dari penjualan, penebusan, atau jatuh temponya surat berharga atau pinjaman.
  1. Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi dari perusahaan, klaim untuk sumber daya tersebut (kewajiban dari perusahaan untuk mentransfer sumber daya ke entitas dan ekuitas pemilik lainnya), serta dampak dari transaksi-transaksi, peristiwa, dan kejadian yang megubah sumber daya dan klaim atas sumber daya tersebut.
  1. Memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan selama periode tersebut.
  1. Memberikan informasi mengenai bagaimana perusahaan memperoleh dan menggunakan kasnya, mengenai pinjaman dan pembayaran kembali pinjaman tersebut, mengenai transaksi-transaksi modalnya, termasuk dividen kas dan distribusi sumber daya ekonomi lainnya kepada pemilik.
  1. Memberikan informasi mengenai bagaimana manajemen dari sebuah perusahaan menggunakan tanggung jawab pengurusannya kepada pemilik (pemegang saham) untuk penggunaan sumber daya perusahaan yang dipercayakan kepadanya.
  1. Memberikan informasi yang berguna bagi para manajer dan direktur dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan keinginan dari pemilik.

Tujuan pelaporan keuangan oleh organisasi-organisasi nonbisnis :

  1. Tidak memiliki indikator kinerja yang dapat dibandingkan dengan laba pada perusahaan bisnis.
  1. Pada umumnya tidak menjadi subjek ujian dari kompetisi dalam pasar.

Tiga karakteristik utama yang membedakan organisasi-organisasi nonbisnis adalah :

  1. Sejumlah besar sumber daya diterima dari penyedia sumber daya, yang tidak mengharapkan untuk menerima pembayaran kembali ataupun keuntungan ekonomi yang proposional terhadap sumber daya yang telah mereka berikan.
  1. Operasi bisnisnya terutama bergerak untuk tujuan-tujuan selain penyediaan barang atau jasa yang mendapatkan laba atau ekuivalen laba.
  2. Tidak ada saham kepemilikan yang pasti yang dapat dijual, dialihkan, atau ditebus, atau yang akan menjadi hak atas bagian dari distribusi nilai sisa dari sumber daya pada saat organisasi dilikuidasi.

Terdapat empat kelompok yang khususnya berkepentingan dengan informasi yang disajikan oleh pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis :

  1. Penyedia sumber daya : pemimjam, pemasok, karyawan, pembayar pajak, anggota dan kontributor.
  1. Elemen penyusun yang menggunakan dan memperoleh keuntungan dari jasa-jasa yang diberikan oleh organisasi.
  1. Badan-badan penyelenggara dan pengawas yang bertanggung jawab untuk membuat kebijakan dan mengawasi serta menilai para manajer dari organisasi nonbisnis.
  1. Manajer organisasi-organisasi nonbisnis.

Untuk memenuhi kebutuhan informasi dari pengguna-pengguna diatas, FASB mengeluarkan draf eksposur yang memeberikan tujuan-tujuan berikut ini :

–      Informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya.

–      Informasi yang bermanfaat dalam menilai jasa dan kemampuan untuk memberikan jasa

–      Informasi yang bermanfaat dalam menilai kepengurusan dan kinerja manajemen

–      Informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, sumber daya bersih, dan pembebanan-pembenannya.

–      Kinerje organisasional : pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya meberikan informasi mengenai kinerja organisasi dalam periode tertnetu

–      Likuiditas : Pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya memberikan informasi mengenai bagaimana organisasi nonbisnis memperoleh dan menggunakan dana kasnya, mengenai pinjaman dan pembayaran kembali pinjaman tersebut, serta mengenai faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.

–      Penjelasan dan interprestasi manajer : pelaporan keuangan oleh organisasi nonbisnis hendaknya mencakup penjelasan dan interprestasi untuk membantu penyedia sumber daya dan pengguna-pengguna lain memahami infromasi keuangan yang mereka terima.

  1. 2.        Qualitative Characteristic of Accounting Information (Karakteristik Kualitatif Informasi Akutansi)

Karakteristik kualitatif dari informasi akutansi

  1. Kualitas Primer : Relevansi dan Reliabilitas

Relevansi : Informasi akutansi mampu untuk mempengaruhi keputusasn ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan.

  • Predective value : membantu memuat prediksi tentang hasil akhir dari masa lalu, kini dan masa depan
  • Feed-back value : menjustifikasi atau mengoreksi harapan masa lalu.
  • Timeliness : harus tersedia sebelum informasi tersebut kehilangan kapasitas untuk mempengaruhi keputusan.

Reliabilitas : Jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan. Keandalan suatu informasi tergantung pada tingkat ketepatan penyajiannya atas suatu peristiwa.

  • Verifiability : hasil yang serupa akan dihasilkan jika digunakan metode pengukuran yang sama oleh pengukur-pengukur independen.
  • Representational : Faithfulness : angka-angka dan penjelasan mewakili apa yang betul-betul ada dan terjadi
  • Neutrality : informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan kelompok tertentu, informasi tidak bias sehingga tidak mengarahkan penerima informasi kepada hasil yang diinginkan atau mempengaruhi mode prilaku tertentu.
  1. Kualitas Sekunder
  • Komparabilitas : Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relative. Oleh karena itu pengukuran penyajian dampak keuangan transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antar periode perusahaan yang sama dan periode yang berbeda .
  • Konsistensi : Mengaplikasikan perlakuan akutansi yang sama untuk kejadian yang serupa setiap periode. Perusahaan dapat mengganti satu metode ke metode lainnya asalkan dapat menunjukkan bahwa metode yang baru lebih baik daripada metode sebelumnya.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI

  1. EVOLUSI PEMBUKUAN PENCATATAN BERPASANGAN

1.1    Sejarah awal akuntansi

Berbagai percobaan telah dilakukan untuk menyatakan lokasi dan waktu dari lahirnya sistem pencatatan berpasangan yang telah menghasilkan berbagai skenario. Kebanyakan skenario tersebut mengakui adanya kehadiran suatu bentuk pelaksanaan pencatatan di sebagian besar kebudayaan sejak sekitar 3.000 tahun sebelum masehi.

 

  1. C. Littleton membuat daftar tujuh prasyarat bagi munculnya pembukuan yang sistematis :

Seni Penulisan (The Art of Writing), karena pembukuan pada intinya adalah sebuah catatan; Aritmetika (Arithmetic), karna aspek mekanis dari pembukuan mengandung adanya serangkaian perhitungan sederhana; Milik Pribadi (Private Property), karena pembukuan hanya berkepentingan dengan pencatatan fakta-fakta mengenai harta benda dan hak miliknya; Uang (Money) yaitu perantara dalam perekonomian, karena akuntansi hanya dapat dibuat jika diukur dengan uang; Kredit yaitu catatan dibuat untuk transaksi yang belum selesai; Perniagaan karena transaksi membutuhkan system pencatatan; Modal (Capital), karena tanpa modal perniagaan akan tidak berarti dan kredit akan tidak mungkin.

 

Masing-masing kebudayaan kuno yang disebutkan diatas telah mencakup prasyarat-prasyarat tersebut, sekaligus menjelaskan mengapa telah terdapat semacam pembukuan didalamnya. Jika kita ingin melacak ilmu yang penting ini (akuntansi) kembali ke asal usulnya, kita secara alamiah akan menganggap pertemuan pertamanya akan berasal dari para pedagang; karena kebutuhan untuk melakukan transaksi secara jujur dan transparan. pada masa itu selain orang-orang Arab. Orang-orang Mesir, yang selama beberapa masa menunjukkan kejayaannya di dunia perdagangan, memperoleh pemikiran melakukan perdagangan tersebut melalui interaksinya dengan bangsa tersebut; dan, sebagai konsekuensinya, dari merekalah orang-orang Mesir harus melakukan suatu bentuk pertama dari akuntansi, yang menurut cara perdagangan yang umum, dikomunikasikan ke seluruh kota-kota di Timur Tengah. Bisnis perdagangan, yang untuk setiap kota-kota perdagangan di Eropa dihubungkan oleh orang-orang Lombardia, ikut pula memperkenalkan metode mereka dalam pencatatan rekening, melalui penggunaan pencatatan berpasangan; yang kini dikenal dengan sebutan pembukuan Italia.

Pembukuan Italia ini berkembang, seiring dengan perkembangan perdagangan dari republik Italia dan penggunaan metode pembukuan pencatatan berpasangan di abad ke-14. Buku pencatatan berpasangan yang pertama kali dikenal adalah pembukuan Massari dari Genoa,  sejak tahun 1340.

 

 

 

1.2  Kontribusi Luca Pacioli

Nama Luca Pacioli, seorang pastur dari ordo Fransiskus, pada umumnya diasosiasikan dengan pengenalan pembukuan pencatatan berpasangan untuk pertama kalinya. Pada tahun 1494 ia menerbitkan bukunya, Summa de Arithmetica Geometria, Proportioni et Proportionalita yang didalamnya terdapat dua buah bab-de Computis et Scripturis yang menjelaskan pembukuan pencatatan berpasangan. Ia menyatakan bahwa tujuan pembukuan adalah “untuk memberikan informasi yang tidak tertunda kepada para pedagang mengenai keadaan aktiva dan utang-utangnya”. Debit (adebeo) dan kredit (credito) digunakan dalam pencatatan untuk memastikan sebuah pencatatan berpasangan. Ia berkata, “Seluruh pencatatan harus berpasangan. Yaitu, jika Anda membuat seorang kreditor, maka Anda harus membuat seorang debitor”. Tiga buku digunakan disini : sebuah memorandum, sebuah jurnal, dan sebuah buku besar. Pada waktu yang bersamaan, mengingat umur yang pendek dari perusahaan-perusahaan bisnis, Pacioli menyarankan perhitungan dari laba suatu periode dan penutupan buku. Dibawah ini adalah saran yang diberikan:

Merupakan suatu hal yang baik untuk menutup buku setiap tahun, terutama jika Anda memiliki kerja sama kemitraan dengan pihak-pihak lain. Seringnya melakukan pencatatan akuntansi akan memperpanjang persahabatan.

 

1.3  Perkembangan Pembukuan Berpasangan :

  1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
  2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada  personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak  pasti hubungannya dan abstrak.
  3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang berbeda.
  4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
  5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
  6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
  7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
  8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
  9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
  10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
  11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).

 

2.  PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI AMERIKA

 

Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)

Menajemen sepenuhnya mengendalikan informasi yang akan disajikan dalam pembuatan laporan keuangan

Akibatnya:

Prinsip akuntasi yang dibuat tidak memiliki ilmu teoritis

Focus pada meminimalkan pajak

Penggunaan metode akuntansi setiap perusahan sering berbeda dan tidak konsisten

Merugikan dan menyesatkan pihak diluar perusahaan

 

Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)

SEC (Securities and Exchange Commission), AIA (The American Insitute of Accountants), AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) berperan dalam mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi.

Hasil :

i.     Pendirian CAP (Committee on Accounting Procedures) yang bertugas menyusun accounting research Buletins (ARVs), cikal bakal PABU.

ii.    Perusahaan dapat memilih metode akuntansi, tapi harus mengungkapkannya dan konsisten

iii.  Pertentangan antara SEC dan CAP

 

3.       Fase Kontribusi Profesional

i.   Lembaga professional (AICPA) ikut berperan mengembangkan   perinsip akuntansi

ii.  Pembubaran CAP dan diganti APB (Accounting Principles Board) dan ARD (Accounting Reaseach Division)

iii. Masih muncul masalah konflik kepentingan

 

  1. Fase Kontribusi Politisasi (1973-Sekarang)

i.      Politisasi akuntansi

ii.    Alasannya: Penetapan standar akuntansi merupakan keputusan social dari hasil temuan logis dan empiris yang membutuhkan tindakan politis untuk ‘memasarkan’ dan memaksa pelaksanaannya.

iii. Peran FASB (Financial Accounting Standards Board) menyusun prinsip-prinsip akuntansi

iv. Kritik : Penyusunan standar masih dimonopoli oleh sebagian besar AICPA.

 

SEJARAH AKUNTANSI DI INDONESIA

Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.

Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.

Susunan pengurus pertama terdiri dari:

  • Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
  • Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
  • Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
  • Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
  • Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah

  • Prof. Dr. Abutari
  • Tio Po Tjiang
  • Tan Eng Oen
  • Tang Siu Tjhan
  • Liem Kwie Liang
  • The Tik Him

Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:

1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.

2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.

 

AKUNTANSI PRAGMATIS

 

Periode 1800-1955 sering disebut sebagai ‘general scientific period’. Penekanannya adalah pada penyediaan suatu kerangka menyeluruh untuk menjelaskan mengapa akuntan seperti yang mereka lakukan, yaitu, berdasarkan pengamatan praktek. Analisis empiris bergantung pada pengamatan dunia nyata daripada berdasarkan praktek di logika deduktif yang sangat penting dari praktek saat ini. Fokus utama dari akuntansi adalah pada penggunaan biaya transaksi dan penerapan prinsip konservatisme. Metode ilmiah itu ditafsirkan berdasarkan empiris.

Namun, sementara itu telah diberi label periode empiris dalam pengembangan akuntansi, ada tingkat perdebatan logis tentang manfaat dari prosedur pengukuran. Hal ini terutama terjadi setelah the great Wall Street Crash pada 1929. Hal ini menyebabkan pembentukan Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat pada awal 1930-an. SEC memiliki kekuatan dan legislatif untuk memperbaiki peraturan keuangan dan pelaporan, dengan banyak melihat kecelakaan yang disebabkan oleh pertanyaan metode akuntansi. Stephen Zeff melaporkan bahwa Healy dan Kripke, dua praktisi terkemuka, yang sangat kritis terhadap praktek akuntansi menulis di Amerika Serikat pada 1920-an.

Tahun 1930-an juga memunculkan beberapa publikasi akuntansi terkemuka dan inisiatif dan melihat kelahiran teori konseptual berbasis profesional. Pada tahun 1936 American Accounting Association (AAA) dirilis Sebuah Pernyataan tentang Tentative Statement of Accounting Principles Affecting Corporate Reports; pada tahun 1938 American Institute of Certified Practising Accountants (AICPA) membuat kajian independen prinsip-prinsip akuntansi dan dirilis Sebuah Statement of Accounting Principles (ditulis oleh Sanders , Hatfield dan Moore). Pada tahun yang sama, AICPA membentuk Accounting Procedurs Commitee, yang menerbitkan serangkaian buletin penelitian akuntansi. Sifat dari buletin (dan publikasi teori akuntansi lainnya pada waktu itu) adalah diringkas dalam pengantar Buletin No 43.

Empat puluh dua buletin diterbitkan selama periode 1939-1953. Delapan dari buletin tersebut melaporan tentang terminologi. 34 lainnya merupakan hasil penelitian oleh panitia pada prosedur akuntansi diarahkan kepada segmen dari praktik akuntansi di mana masalah yang paling menuntut dan dengan bisnis dan profesi akuntansi yang paling prihatin pada saat itu.

Sebagai hasil perkembangan sporadic untuk pengembangan prinsip-prinsip akuntansi, AICPA membentuk Accounting principles Board dan menunjuk direktur penelitian akuntansi pada tahun 1959. Secara keseluruhan, periode ini terfokus pada ‘sudut pandang’ praktis ada akuntansi dan, sebagai penelitian mendapatkan momentum selama periode itu, teori-teori untuk menjelaskan praktik diundangkan menjadi lebih rinci dan kompleks.

 

AKUNTANSI NORMATIF

 

Periode 1956-1970 dikenal dengan ‘periode normatif’ karena ini adalah periode dimana teori akuntansi berusaha menbangun ‘norma’ untuk ‘praktek akutansi terbaik’. Selama periode ini peneliti seperti Edwards dan Bell pada 1961 dan Chambers pada tahun 1966, kurang peduli tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam praktek dan lebih peduli tentang pengembangan teori-teori yang ditentukan apa yang harus terjadi. Pada tahun sebelum 1956, beberapa penulis menghasilkan karya-karya awal normatif yang terkait terutama untuk isu seputar dasar yang tepat untuk penilaian aset dan klaim pemilik. Teori ini menyesuaikan atas dampak dari inflasi dan kenaikan tertentu pada harga aset.

Periode normatif merupakan salah satu perdebatan yang penting diantara para pakar akutansi. Ini menjadikan pertarungan antara sudut pandang pendekatan yang ideal pada pengukuran dan pelaporan informasi akuntansi. Selama periode ini, perdebatan didominasi terutama tentang pengukuran daripada penerapan pada pencatatan dan pelaporan informasi. Namun, pada akhirnya tidak ada pilihan yang jelas untuk mengubah praktek suatu sistem yang ideal (inflasi atau harga disesuaikan) dalam akuntansi, dan melanjutkan penggunaan metode biaya historis. Pelaku akuntansi di Australia telah enggan untuk melanjutan kembali perdebatan tentang rekomendasi pada sistem pengukuran spesifik yang ideal dan telah gagal untuk mengeluarkan pedoman pengukuran yang komprehensif. Sebaliknya, pada tahun 2005 para pelaku akutansi mengadopsi pedoman pengukuran yang terkandung dalam kerangka konseptual International Accounting Standards Board’s (IASB). IASB memiliki pendekatan yang lebih tidak terstruktur, dengan standar akuntansi yang memungkinkan adopsi konsep pengukuran nilai saat ini yang digabungkan dengan biaya historis.

Teori normatif  berbeda karena teori ini mengadopsi suatu sikap objektif (yang ideal)   dan kemudian dapat menentukan objek tujuan. Teori tersebut memberikan pedoman untuk apa yang harus terjadi untuk mencapai tujuan teori tersebut . Seperti disebutkan, fokus utama dari teori normatif akuntansi selama periode 1956-1970 adalah dampak dari perubahan harga pada nilai aset dan perhitungan laba.

Dua kelompok mendominasi periode normatif – para kritikus biaya akutansi historis dan pendukung kerangka konseptual. Ada beberapa tumpang tindih antara kedua kelompok tersebut, terutama ketika kritikus biaya historis mencoba untuk mengembangkan teori akuntansi di mana aset pengukuran dan penentuan laba bergantung pada inflasi dan atau pergerakan harga tertentu.

Selama periode normatif, ide tentang ‘kerangka kerja konseptual’ menjadi semakin populer. Sebuah ‘kerangka konseptual’ adalah teori akuntansi yang terstruktur. Kerangka kerja tersebut dimaksudkan untuk mencakup semua komponen pelaporan keuangan dan dimaksudkan untuk memandu pada penerapannya. Sebagai contoh pada tahun 1965 ditugaskan oleh Goldberg adalah AAA untuk menyelidiki sifat akuntansi. Hasilnya adalah publikasi An inquiry into the Nature of accounting. Yang bertujuan mengembangkan kerangka teori akuntansi dengan menyediakan diskusi tentang sifat dan arti akuntansi. Satu tahun kemudian, AAA mengeluarkan pernyataan teori akuntansi dasar, dengan tujuan yang dinyatakan menyediakan pernyataan yang terintegrasi dari teori akuntansi dasar yang akan berfungsi sebagai panduan untuk pendidik, praktisi dan lain-lain tertarik pada akuntansi.

Periode normatif mulai berakhir di awal 1970-an, digantikan oleh periode ‘teori ilmiah spesifik’, atau ‘masa positif’ (1970). Dua faktor utama yang mendorong berakhirnya periode normatif adalah:

  1. Tidak dapat diterimanya sebagian hal dari teori normatif
  2. Penerapan prinsip-prinsip ekonomi keuangan, meningkatkan penyediaan data dan metode pengujian.

Karena teori-teori akuntansi normatif menjadi pedoman bagaimana akuntansi harus dilakukan, teori tersebut berdasarkan opini akun apa yang harus dilaporkan dan cara terbaik untuk melakukannya. Opini dalam menentukan tujuan yang tepat dan metode akuntansi bervariasi antara individu, dan ketidakpuasan terbesar dengan pendekatan normatif adalah bahwa tidak memberikan penyelesaian atas perbedaan-perbedaan pendapat. Henderson, Peirson dan Brown memberikan ringkasan utama dari teori-teori normatif dalam theorities 1970-an:

  1. Teori Normatif tidak selalu melibatkan pengujian hipotesis empris
  2. Teori normatif didasarkan pada penilaian.

Selanjutnya, asumsi pokok yang mendasari beberapa teori normatif belum teruji dan tidak jelas apakah bahwa teori-teori dasar yang kuat atau memiliki asumsi tentang tujuan akuntansi. Secara pragmatis ini juga sulit untuk menerima dari setiap teori akuntansi normatif tertentu.

 

AKUNTANSI POSITIF

Ketidakpuasan dengan teori normatif, di kombinasikan dengan peningkatan akses ke set data empiris dan pengakuan meningkatnya argumen ekonomi dalam literatur akuntansi, Menyebabkan pergeseran baru dari empirisisme yang beroperasi di bawah label yang luas dari teori positif. Akibatnya, teori positif bukan hal baru, karena didasarkan pada pendekatan empiris, yang membentuk dasar dari periode ilmiah umum. Teori positif berusaha untuk memberikan kerangka untuk menjelaskan praktek-praktek yang sedang diamati.Teori akuntansi positif berusaha untuk menjelaskan fenomena akuntansi yang diamati berdasarkan pada alasan-alasan yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Dengan kata lain, akuntansi positif dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi konsekuensi yang terjadi jika manajer menentukan pilihan tertentu. Penjelasan dan prediksi dalam akuntansi positif didasarkan pada proses kontrak (contracting process) atau hubungan keagenan (agency relationship) antara manajer dengan kelompok lain seperti investor, kreditor, auditor, pihak pengelola pasar modal dan institusi pemerintah.

Teori akuntansi positif adalah berhubungan dengan prediksi yaitu suatu tindakan pemilihan kebijakan akuntansi oleh perusahaan dan bagaimana perusahaan akan merespon untuk mengajukan standar akuntansi yang baru.”

Tujuan dari teori akuntansi positif adalah untuk menjelaskan (to explain) dan memprediksikan (to predict) praktek akuntansi. “penjelasan” berarti memberikan alasan terhadap praktek yang diamati. Misalnya, teori akntansi positif berusaha menjelaskan mengapa perusahaan tetap menggunakan akuntansi biaya histories dan mengapa perusahaan tertentu mengubah taktik akuntansi mereka. “Prediksi” terhadap praktik akuntansi berarti teori berusaha memprediksi fenomena yang belum diamati.

Atas dasar pernyataan dan asumsi Watts dan Zimmerman (1986) tersebut teori akuntansi positif berusaha menguji tiga hipotesis sebagai berikut :

– Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)

Manajer perusahaan dengan bonus tertentu cenderung lebih menyukai metode yang meningkatkan laba periode berjalan. Pilihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai sekarang bonus yang akan diterima seandainya komite kompensasi dari dewan direktur tidak menyesuaikan dengan metode yang dipilih (Watts dan Zimmerman, 1990)

– Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)

Semakin tinggi rasio hutang atau ekuitas perusahaan semakin besar kemungkinan bagi manajer untuk memilih metode akuntansi yang dapat menaikkan laba. Semakin tinggi rasio hutang atau ekuitas semakin dekat perusahaan dengan batas perjanjian atau peraturan kredit. Semakin tinggi batasan kredit semakin besar kemungkinan penyimpangan perjanjian kredit dan pengeluaran biaya. Manajer akan memiliki metode akuntansi yang dapat menaikkan laba sehingga dapat mengendurkan batasan kredit dan mengurangi biaya kesalahan teknis (Watts dan Zimmerman, 1990).

– Hipotesis Cost Politik (Political Cost Hypothesis)

Perusahaan besar cenderung menggunakan metode akuntansi yang dapat mengurangi laba periodik disbanding perusahaan kecil. Ukuran perusahaan merupakan ukuran variable proksi (proxsy) dan aspek politik. Yang mendasari hipotesi ini adalah asumsi bahwa sangat mahalnya nilai informasi bagi individu untuk menentukan apakah laba akuntansi betul-betul menunjukkan monopoli laba. Di samping itu, sangatlah mahal bagi individu untuk melaksanakan kontrak dengan pihak lain dalam proses politik dalam rangka menegakkan aturan hokum dan regulasi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian individu yang rasional cenderuang memiliki untuk tidak mengetahui informasi yang lengkap. Proses politik tidak beda jauh dengan proses pasar. Atas dasar cost informasi dan cost monitoring tersebut, manajer memiliki insentif untuk memiliki laba akuntansi tertentu dalam proses politik tersebut (Watts dan Zimmerman, 1990).

Kehadiran pendekatan positif telah memberikan sumbangan yang berari bagi pengembangan akuntansi. Menurut Watts dan Zimmerman (1990) PAT telah memberikan konstribusi pengembangan akuntansi misalnya :

  • Menghasilkan pola sistematik dalam pilihan akuntansi dan membrikan penjelasan spesifik terhadap pola tersebut.
  • Memberikan kerangka yang jelas dalam memahami akuntansi.
  • Menunjukkan peran utama contracting cost dalam teori akuntansi.
  • Menjelaskan mengapa akuntansi dijelaskan dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan-pilihan akuntansi.
  • Mendorong riset yang relevan dengan akuntansi dengan menekankan pada prediksi dan penjelasan terhadap fenomena akuntansi.

Pada saat sekarang teori positif menekankan pada penjelasan alasan-alasan terhadap praktek berjalan dan prediksi terhadap peranan akuntansi dan informasi terkait dalam kepuasan-kepuasan ekonomi individu, perusahaan, dan pihak yang lain yang berperan dalam kegiatan pasar modal dan ekonomi. Meskipun demikian, asumsi yang melandasi proyek penelitian positif tersebut banyak dikritik karena pendukung teori positif menggunakan penolakan alternative alias pemikiran yang lain. Artinya, teori positif tidak bebas dari pertimbangan nilai atau implikasi preskriptif. Hal ini disebabkan pertimbangan nilai yang bersifat implicit seringkali melandasi atau mempengaruhi bentuk dan isi penelitian yang dilakukan. Peneliti tidak dapat menghindari unsur bias dalam semua penelitian yang dilakukan. Dengan demikian unsur bias, jelas menunjukkan perwujudan orientasi dari peneliti tersebut.

Penelitian Empiris Teori Akuntansi Positif

  1. dalam penelitian Lev (1979) sama sekali tidak merekomendasikan bagaimana perusahaan dan investor harus bereaksi terhadap SFAS 19, tetapi memberi gambaran bagaimana kemungkinan reaksi manajer dan investor terhadap perubahan kebijakan akuntansi dari full cost ke successful efforts. Penelitian tersebut dapat membantu memberikan gambaran tentang mengapa perusahaan memilih standar yang berbeda, mengapa manajer menolak perubahan standar dan mengapa investor bereaksi dengan adanya perubahan standar yang mengakibatkan perubahan net income.
  2. penelitian Healy (1985) yang menemukan bukti bahwa manajer dengan bonus plan akan cenderung memilih kebijakan accrual untuk memaksimalkan bonus yang dia terima.
  3. penelitian Sweeney (1994) melaporkan pengujian hipotesis kovenan utang. Dia mempelajari 130 perusahaan manufaktur di Amerika Serikat yang melakukan pelanggaran pertama kali terhadap kovenan utang selama periode 1980 – 1939, dan sebagai sampel kontrol sebanyak 130 perusahaan yang mempunyai ukuran dan jenis industri yang sama yang tidak melakukan pelanggaran kovenan utang. Hasil penelitian tersebut antara lain adalah:
  • pelanggaran sering terjadi bersangkutan dengan maintenance of working capital dan pemegang saham dan untuk utang/modal dan rasio interest coverage jarang terjadi, banyak perusahaan yang mengungkapkan biaya yang ditanggung karena pelanggaran kovenan yaitu kenaikan security, pembatasan pinjaman, dan tingginya tingkat suku bunga,
  • dalam periode 8 tahun pertama, mulai tahun kelima sebelum pelanggaran perjanjian perusahaan lebih sering melakukan perubahan kebijakan akuntansi dibandingkan dengan perusahaan yang tidak melakukan pelanggaran sebagai sampel kontrolnya. Sebagai contoh, perubahan peningkatan income termasuk perubahan dalam asumsi rencana pensiun, batas pensiun, adopsi metode persediaan dari LIFO, dan likuidasi dengan metode LIFO inventory layers,
  • perusahaan bisa melakukan manipulasi net income yang dilaporkan pada waktu adopsi standar akuntansi yang baru. Dia menemukan terdapat kecenderungan untuk perusahaan yang menerapkan lebih awal standar yang mengakibatkan kenaikan income dan akan menunda standar yang mengakibatkan penurunan income. Perusahaan yang dijadikan sampel kontrol tidak berperilaku demikian,
  • dari 130 sampel perusahaan yang melakukan pelanggarab, hanya 53 perusahaan secara nyata mengubah kebijakan akuntansi selama periode 8 tahun tersebut. Sisanya sebanyak 77 perusahaan tidak melakukan perubahan meningkatkan income. Hal ini bisa memberikan suatu pertanyaan untuk generalisasi bentuk oportunistik dari hipotesis kovenan utang,
  • untuk menyelidiki mengapa ada perusahaan yang melakukan perubahan dan yang sebagian tidak, maka Sweeney mengidentifikasi perusahaan yang mempunyai fleksibilitas akuntansi dan biaya default yang rendah dan ternyata perusahaan tersebut cenderung tidak melakukan perubahan kebijakan akuntansi.
  1. penelitian Jones (1991) menemukan kejadian dari perilaku yang diprediksi. Studi ini meneliti perusahaan yang melaporkan net income yang lebih rendah selama penyelidikan import relief. Pemberian keringanan bagi perusahaan merupakan bagian dari keputusan politis. Manajer akan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang melaporkan income lebih kecil dan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang bersifat accrual yang dikenal discretionary accrual. Jones memeriksa apakah perusahaan yang menggunakan discretionary accruals untuk melaporkan earningsnya lebih rendah. Dia mengumpulkan sampel sebanyak 23 perusahaan dari 5 industri yang termasuk didalamnya 6 penyelidikan import relief dengan International Trade Commission (ITC) selama periode 1980 – 1985.

 

PERKEMBANGAN TERKINI

 

Kedua bunga, akademik dan profesional dalam pengembangan teori cenderung menjadi selaras di masa lalu. Pada kali terakhir, bagaimanapun, perkembangan akademik dan profesional dalam teori akuntansi telah mengambil pendekatan yang agak berbeda. sedangkan penekanan penelitian akademis tetap di bidang pasar modal, teori keagenan, dan dampak perilaku, profesi telah melakukan pendekatan normatif yang lebih.

Pada pertengahan hingga akhir 1980-an, profesi akuntansi Australia sangat terlibat dalam perdebatan kerangka konseptual dalam upaya untuk memberikan pernyataan definitif sifat dan tujuan pelaporan keuangan dan untuk menyediakan kriteria yang tepat untuk memutuskan antara practies akuntansi alternatif. di Desember 1987, yayasan penelitian akuntansi Australia merilis ‘pernyataan Usulan konsep akuntansi’ ED 42A-D, yang diuraikan, karakteristik objektif kualitatif dan aturan untuk definisi dan pengukuran aktiva dan kewajiban.

Transisi ke IFRS melihat penggantian SAC 3 dan SAC 4 dengan kerangka coceptual IASB, yang bersama-sama dengan SAC 1 dan SAC 2 membentuk kerangka konseptual di Australia. Kerangka IASB juga membentuk dasar untuk kerangka lain penetapan standar negara-negara seperti Inggris, Kanada dan Selandia Baru.

Kebutuhan untuk satu set standar akuntansi internasional diakui oleh profesi akuntansi di Australia dengan adopsi IFRS dalam Januari 2005. Standar internasional berusaha untuk mengharmonisasikan praktek melintasi batas pelaporan internasional dan untuk mengurangi perbedaan dalam informasi yang dilaporkan yang merupakan konsekuensi langsung dari pilihan akuntansi yang berbeda. Pendekatan ini bertujuan untuk menghilangkan pengungkapan akuntansi dan teknik-teknik khusus untuk satu atau informasi, terutama untuk perusahaan-perusahaan multinasional dan terdaftar. Asumsinya adalah bahwa isu-isu teoritis yang sama berlaku apakah standar spesifik untuk satu negara atau dirancang untuk aplikasi global.

Definition Of Accounting Theory

Definition Of Accounting Theory

Tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu dasar dalam memprediksikan dan menjelaskan prilaku serta kejadian-kejadian akuntansi. Teori didefinisikan sebagai kumpulan konsep dan dalil yang menyatakan suatu pandangan sistematis tentang fenomena dengan menjelaskan hubungan antara variable yang ada dan bertujuan untuk menjelaskan serta memprediksi fenomena tersebut. Definisi dari akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternative dalam pengambilan keputusan oleh para pemakainya.

Definisi dari teori akuntansi (Accounting Theory) itu sendiri  adalah susunan konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antara variable dengan variable lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat menjelaskan dan meramalkanm fenomena yang mungkin akan terjadi  (A Statement of Basic Accounting Theory).

 

The Structure of Accounting Theory

Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen, yaitu:

# Pernyataan tujuan laporan keuangan

Tujuan laporan keuangan adalah unuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

# Pernyataan postulat akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi

Postulat Akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut aksioma yang sudah terima karena kesesuaiannya dengan laporan keuangan yang menggambarkan aspek ekonomi, politik, sosiologis dan hukum suatu lingkungan dimana akuntansi itu beroperasi

# Konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi 

Konsep teoritis akuntansi adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenaranya sendiri atau disebut juga aksioma yang juga sudah diterima umum karena kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi yang disajikan sesuai dengan kebutuhan dan penekanannya (pemakainya) yang berperan dalam ekonomi bebas yang ditandai oleh adanya pengakuan pada pemilikan pribadi.

# Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat akuntasi dan konsep teoritis

Prinsip dasar akuntansi adalah prinsip sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan seluruh outputnya (laporan keuangan) yang menjadi dasar dalam pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dpakai dalam menyusun laporan keuangan.

# Standar akuntansi

Standar akuntansi adalah peraturan –peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip dasar auntansi yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan pencatatan dan pelaporan terhadap semua transaksi atau kejadian-kejadian tertentu yang dialami oleh suatu entitas.

Postulat Akuntansi

Postulat Akuntansi terdiri dari:

  1. Postulat Entitas

Postulat Entitas menyatakan bahwa setiap perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan perusahaan lain. Postulat ini memungkinkan akuntan membedakan antara transaksi bisnis dan individu, sehingga akuntan melaporkan transaksi perusahaan bukan transaksi pemilik perusahaan.

  1. Postulat Kelangsungan Usaha

Postulat Kelangsungan Usaha menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan proyek, perjanjuan, dan aktivitas yang sedang berjalan. Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak dilikuidasi , berhenti atau ditutup di masa yang akan datang. Postulat ini juga dapat digunakan untuk mendorong agar manajer bersikap melihat jauh ke dapan dan investor pun dengan pemahaman ini diharapkan bersedia menanamkan modalnya dalam jangka waktu yang lama atau terus menerus.

  1. Postulat Unit Pengukur

Postulat unit pengukur menganggap bahwa setiap transaksi harus diukur dengan suatu alat ukur atau alat tukar yang seragam. Alat ukur yang dipakai adalah alat ukur moneter. Postulat ini menimbulkan dua keterbasan akuntansi yaitu:

a)      Akuntansi terbatas pada pemberian informasi yang dijabarkan dalam ukuran moneter (uang), tidak mengcatat informasi relevan lainnya yang sifatnya non moneter (misalnya, kilogram, meter, dll) sehingga akuntansi dianggap hanya informasi yang: kuantitatif, formal terstruktur, dapat diaudit, angka – angka dan berorientasi masa lalu

b)      Kertebasan yang kedua terkandung dalam unit moneter itu sendiri yang sifatnya atau nilainya berfluktuasi karena tergantung pada kemampuan daya belinya

  1. Postulat Periode Akuntansi

Postulat ini menyatakan bahwa posisi keuangan, hasil usaha dan perubahannya harus dilaporkan secara periodic atau kurun waktu tertentu, misalnya per bulan, per semester atau per tahun.

Konsep Teoritis Akuntansi

  1. 1.      The Prorietory Theory

Tujuan teori ini adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik, dengan persamaan akuntasi.

Aset – Utang = Ekuitas Pemilik

2.      The Entity Theory

Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pemilik modal. Unit bisnis memiliki kekayaan dan kewajiban perusahaan terhadap pemilik maupun kreditor. Teori ini berorientasi pada income atau income oriented atau income statement oriented. Menurut teori akuntansi persamaannya adalah

Aset = Ekuitas

Aset = Utang + Ekuitas Pemegang Saham

  

 3.      The Fund Theory

Teori dana memandang unit bisnis terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan rekstrisi terkait mengenai sumber daya. Teori ini memusatkan perhatian pada harta atau asset centered dengan kata lain fokus perhatiannya adalah penggunaan aset yang dibatasi. Umumnya teori ini berlaku untuk organisasi nonprofit. Persamaan akuntansinya adalah

Aset = Pembatasan Aset

 

 4.      The Enterprise Theory

Menurut teori ini, akuntansi jangan hanya mementingkan informasi bagi pemilik entitas, tetapi juga pihak lainnya yang juga memberikan konstribusi langsung dan tidak langsung kepada eksistensi dan keberhasilan suatu perusahaan atau lembaga.

5.      Residual Equity Theory

Teori ini merupakan gabungan antara entity theory dan proprietory theory. Menurut Andrew Paton (1959) yang menjadsi sorotan adalah residual equity bukan semua pemilik, residual equity itu hanya pemegang saham biasa.

Persamaan akuntansinya adalah

Asset – Liabilities – Prefered Equities = Residual Equity

 

 6.      Commander Theory

Penekanan informasi menurut teori ini adalah pertanggungjawaban atau stewardship. Bagaimana mereka yang dipercayai mengelola kekayaan yang diamanahkan kepadanya

 

7.      The Investor Theory

Pusat perhatian dalam teori adalah investor, yaitu mereka yan tergolong pemilik specific equites (kreditor) dan residual equities (pemegang saham). Persamaan akuntasinya adalah

Asset = Specific Equities + Residual Equities

8.      Amanah (Accoutability) atau Ibadah Theory

Teori ini  beranggapan bahwa akuntansi atau laporan keuangan harus bisa memenuhi kebutuhan dalam menjelaskan kepada semua pihak bahwa entitas telah memenuhi kebutuhan dalam menjelaskan kepada semua pihak bahwa entitas telah memenuhi atau sejauh mana memenuhi tanggung jawab kepada Tuhan dan kepada pihak yang diperintahkan Tuhan sesuai tujuan dan maksud yang ditetapkan syariat.

Prinsip-Prinsip Akuntansi

Standar Akuntansi Keuangan memberikan dua asumsi dasar, yaitu:

Dasar Akrual

Dalam menyusun laporan keuangan pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian atau peristiwa bukan didasarkan pada transaksi kas

Kelangsungan Usaha

Laporan Keuangan disusun bedasarkan asumsi bahwa entitas yang dimaksud akan terus melanjutkan usahanya, dalam asumsi dasarnya tidak ada maksud untuk melakukan likuidasi

APB Statement No. 4 memberikan Sembilan prinsip dasar akuntansi sebagai berikut:

1.      The Cost Principle

Sering disebut dengan acquisition cost atau historical cost, yaitu dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang, dengan kata lain, setiap perkiraan dinilai bedasarkan harga pertukaannya pada tanggal perolehan. Kelemahan dari prinsip ini adalah akibat nilai uang atau kemampuan daya beli yang tidak stabil sehingga bisa terjadi kemungkinan kesalahan pembaca dalam membaca laporan keuangan yang disajikan secara cost principle karena harga buku biasanya lebih kecil dari harga pasar.

2.      The Revenue Principle

Prinsip ini menejelaskan tiga hal, yaitu:

  1. Sifat dan Komponen Revenue

Pada umumnya revenue telah ditafsirkan sebagai:

  1. Arus masuk net asset sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa
  2. Arus keluar barang dan jasa dari perusahaan kepada langganan
  3. Produksi perusahaan sebagai akibat dari semata-semata penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama periode tertentu

Ada dua pandangan tentang revenue, yaitu:

  1. Secara luas revenue dianggap termasuk seluruh hasil dari perusahaan dan kegiatan investasi. Dengan kata lain, revenue secara luas ialah seluruh perubahan net asset yang timbul dari kegiatan produksi dan dari laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva dan investasi
  2. Secara sempit revenue hanya berasal dari kegiatan produksi, tidak termasuk Laba Rugi yang berasal dari penjualan aktiva tetap.
  3. Pengukuran Revenue

Revenue diukur menurut produk atau jasa yang ditukar dengan cara nilai transaksi yang objektif atau istilah akuntansinya arm’s length transaction

  1. Bukti Pengakuan Revenue

Secara umum revenue akan diakui secara:

2.  Acrual Basis

Revenue harus dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir produksi, pada saat penjualan barang atau pada saar penagihan piutang.

  1. Critical Event Basis

Dalam metode ini ini yang diperhatikan adalah kejadian-kejadian penting dalam siklus operasi perusahaan.

  1. 3.      The Matching Principle

Prinsip ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan pendapatan.

  1. 4.      The Consistency Principle

Menurut prinsip ini, kejadian ekonomis yang sejenis harus dicatat, dilaporkan secara konsisten dari satu periode ke periode yang lain.

  1. 5.      The Objectivity Principle

Kegunaan informasi keuangan tergantung pada reliabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin realibitas maksimum sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.

  1. 6.      The Disclosure Principle

Laporan keuangan didesain dan disajikan sebagai kumpulan potret dari kejadian ekonomi yang memengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan berisi cukup informasi, sehingga membuat orang, baik umum atau investor tidak salah tafsir terhadap laporan keuangan tersebut.

  1. 7.      The Conservatism Principle

Menurut prinsip ini, apabila kita dihadapkan untuk memilih di antara dua atau lebih prinsip atau teknik akuntansi yang sama-sama diterima, diutamakan pilihan yang memberikan pengaruh keuntungan yang paling kecil pada ekuitas pemilik.

8.      The Materiality Principle

Menurut prinsip ini, transaksi dan kejadian yang memiliki pengaruh ekonomi yang penting dapat dicatat dengan cara yang dipermudah tanpa melihat apakah sesuai dengan prinsip dasar akuntansi atau tidak, serta perlu diungkapkan atau tidak.

9.      The Uniformity dan Comparability Principle

Prinsip Uniformity berati menggunakan prosedur yang sama untuk perusahaan yang berbeda. Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh penyusunanprinsip akuntansi adalah agar laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan.

Applying Theory to Accounting Regulations

Teori akuntansi berkaitan erat dengan kebujakan akuntansi. Teori bersama faktor politik dan kondisi sistem ekonomi dan menentukan pembuatan jebijakan akuntansi. Hubungan itu dapat dilihat dari gambar berikut:


NILAI

Nilai menunjukkan alasan dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara pribadi atau sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan”. Nilai memiliki sifat isi dan intensitas. Sifat isi menyampaikan bahwa cara pelaksanaan atau keadaan akhir dari kehidupan adalah penting. Sifat intensitas menjelaskan betapa pentingnya hal tersebut.

System nilai merupakan sebuah hierarki yang didasarkan pada penggolongan nilai-nilai seorang individu menurut intensitas mereka. System ini diidentifikasikan oleh kepentingan relative yang kita tentukan untuk nilai seperti kebebasan, kesenangan, harga diri, kejujuran, kepatuhan, dan persamaan.

Jenis-jenis nilai terdiri dari nilai terminal dan nilai instrumental. Nilai terminal adalah keadaan akhir kehidupan yang diinginkan. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai seseorang selama masa hidupnya. Sedangkan nilai instrumental adalah perilaku atau cara-cara yang lebih disukai untuk mencapai nilai-nilai terminal seseorang.

Kerangka Hofstede menyebutkan lima dimensi untuk menilai kultur yaitu, jarak kekuasaan, individualism versus kolektivisme, maskulinitas versus femininitas, penghindaran ketidakpastian, orientasi jangka panjang versus orientasi jangka pendek. Dimulai dari pengertian jarak kekuasaan, yaitu sifat kultur nasional yang mendeskripsikan tingkatan di mana suatu masyarakat menerima kekuatan dalam institusi dan organisasi didistribusi secara tidak sama. Kemudian individualisme merupakan sifat kultur nasional yang mendeskripsikan tingkatan di mana orang lebih suka bertindak sebagai individu daripada sebagai anggota suatu kelompok, sedangkan kolektivisme merupakan sifat kultur nasional yang mendeskripsikan kerangka sosial yang kuat dimana individu mengharap orang lain dalam kelompok mereka untuk menjaga dan melindungi mereka. Maskulinitas adalah sifat kultur nasional yang mendeskripsikan tingkat sampai mana kultur tersebut menyukai peran pencapaian, kekuatan, dan pengendalian dari pekerjaan maskulin tradisional. Nilai-nilai sosial digolongkan menurut ketegasan materialisme. Lawan dari maskulinitas adalah femininitas yaitu sifat kultur nasional yang mempunyai sedikit perbedaan antara peran pria dan wanita, di mana wanita diperlakukan sama seperti pria dalam semua aspek masyarakat. Penghindaran ketidakpastian adalah sifat kultur nasional yang mendeskripsikan tingkat sampai mana suatu masyarakat merasa terancam oleh situasi-situasi yang tidak pasti dan ambigu serta berusaha untuk menghindarinya. Orientasi jangka panjang adalah sifat kultur nasional yang menekankan masa depan, penghematan dan ketekunan sedangkan orientasi jangka pendek adalah sifat kultur nasional yang menekankan masa lalu dan masa kini, menghormati tradisi, dan memenuhi kewajiban-kewajiban sosial.

Kerangka GLOBE (Global Leadership and Organization Behavior Effectiveness) adalah sebuah penyelidikan lintas kultural mengenai kepemimpinan dan kultur nasional yang terus menerus dilakukan, dimulai pada tahun 1993. Tim GLOBE mengidentifikasikan Sembilan dimensi dalam kultur nasional yang saling berbeda.

  1. Ketegasan
  2. Orientasi masa depan
  3. Perbedaan gender
  4. Penghindaran ketidakpastian
  5. Jarak kekuasaan
  6. Individualisme/kolektivisme
  7. Kolektivisme dalam kelompok
  8. Orientasi kinerja
  9. Orientasi kemanusiaan

Impikasi terhadap PO. Dua puluh tahun lalu, adalah wajar untuk mengatakan bahwa PO memiliki bias Amerika yang kuat. Sebagian konsep dikembangkan oleh orang Amerika menggunakan subjek oran-orang Amerika dalam konteks domestik. Namun zaman telah berganti. Meskipun mayoritas penemuan yang diterbitkan masih berfokus pada orang-orang amerika, penelitian yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir telah memperluas bidang PO secara signifikan untuk mencakup subjek-subjek Eropa, Amerika Selatan, Afrika dan Asia. Selain itu, terdapat peningkatan yang nyata dalam penelitian lintas kultural oleh tim peneliti dari Negara yang berbeda.

SIFAT KEPRIBADIAN UTAMA YANG MEMELIHARA PERILAKU ORGANISASI

Dalam hal ini, kita akan secara lebih detail mengevaluasi sifat kepribadian spesifik yang menjadi indikator kuat perilaku di tempat kerja. Sifat pertama terkait dengan evaluasi ini diri seseorang. Sifat lainnya adalah Machiavellianisme, narsisme, pemantauan diri, berani mengambil risiko, serta kepribadian proaktif dan Tipe A.

Evaluasi inti diri adalah tingkat di mana individu menyukai atau tidak menyukai diri mereka sendiri, apakah mereka menganggap diri mereka cakap dan efektif, dan apakah mereka merasa memegang kendali atau tidak berdaya atas lingkungan mereka. Evaluasi inti diri seorang individu ditentukan oleh dua elemen utama : harga diri dan lokus kendali.

Harga diri didefinisikan sebagai tingkat menyukai atau tidak menyukai diri sendiri dan tingkat sampai mana individu menganggap diri mereka berharga atau tidak berharga sebagai seorang manusia.

Fokus kendali merupakan tingkat dimana individu yakin bahwa mereka adalah penentu nasib mereka sendiri. Internal adalah individu yang yakin bahwa mereka merupakan pemegang kendali atas apapun yang terjadi pada diri mereka. Eksternal adalah individu yang yakin bahwa apapun yang terjadi pada diri mereka dikendalikan oleh kekuatan luar seperti keberuntungan atau kesempatan.

Machiavellianisme merupakan tingkat di mana seorang individu pragmatis, mempertahankan jarak emosional, dan yakin bahwa hasil lebih penting dari pada proses. Karakteristik kepribadian Machiavellianisme berasal dari nama Niccolo Machiavelli, penulis pada abad ke-16 yang menulis tentang cara mendapatkan dan menggunakan kekuasaan.

Narsisme mendeskripsikan kecenderungan menjadi arogan, mempunyai rasa kepentingan diri yang berlebihan, membutuhkan pen gakuan berlebih dan mengutamakan diri sendiri. Individu narsis juga cenderung egois dan eksploitif, dan mereka acap kali memanfaatkan sikap yang dimiliki individu lain untuk keberuntungan mereka. Penelitian menunjukkan bahwa individu narsis dinilai oleh atasan mereka sebagai individu yang kurang efektif , terutama ketika harus membantu individu lain.

Pemantauan diri merujuk pada kemampuan seorang individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan faktor-faktor situasional eksternal. Individu dengan tingkat pemantauan diri yang tinggi cenderung lebih memerhatikan perilaku individu lain dan pandai menyesuaikan diri bila dibandingkan dengan mereka yang memiliki tingkat pemantauan diri yang rendah.

Pengambilan risiko. Individu memiliki keberanian yang berbeda-beda untuk mengambil kesempatan. Kecenderungan untuk mengambil atau menghindari risiko telah terbukti berpengaruh terhadap berapa lama waktu yang dibutuhkan manajer untuk membuat suatu keputusan dan berapa banyak informasi yang mereka butuhkan sebelum membuat pilihan.

Kepribadian tipe A merupakan keterlibatan secara agresif dalam perjuangan terus menerus untuk mencapai lebih banyak dalam waktu yang lebih sedikit dan bila perlu melawan upaya-upaya yang menentang dari orang atau hal lain.

Kepribadian proaktif adalah sikap yang cenderung oportunis, berinisiatif, berani bertindak, dan tekun hingga berhasil mencapai perubahan yang berarti. Individu proaktif berkemungkinan besar mencapai keberhasilan karier. Hal ini karena mereka memilih, menciptakan, dan memengaruhi situasi kerja sesuai kehendak hati mereka.

MOTIVASI DARI KONSEP MENUJU APLIKASI

Dalam bab ini, kita berfokus pada penerapan konsep motivasi. Kita menghubungkan terori motivasi dengan praktik seperti keterlibatan karyawan dan bayaran berdasarkan keterampilan.

Model karakteristik pekerjaan dikembangkan oleh J. Richard Hackman dan Greg Oldham

  1. Keanekaragaman keterampilan : Tingkat sampai mana pekerjaan membutuhkan beragam aktivitas yang berbeda
  2. Indentitas tugas : Tingkat sampai mana suatu pekerjaan membutuhkan penyelesaian seluruh pekerjaan yang bisa diidentifikasikan.
  3. Arti tugas : Tingkat sampai mana suatu pekerjaan mempunyai pengaruh yang subtansial terhadap kehidupan atau pekerjaan orang lain.
  4. Otonomi : Tingkat sampai mana suatu pekerjaan memberikan kebebasan dan keleluasan yang substansial untuk seorang individu dalam merencanakan pekerjaan dan menentukan prosedur-prosedur yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
  5. Umpan balik : Tingkat sampai mana pelaksanaan aktivitas-aktivitas kerja yang diwajibkan oleh suatu pekerjaan membuat seorang indiidu mendapatkan informasi yang jelas dan langsung mengenai keefektifan kinerjanya.

Beberapacara dimana model karakteristik pekerjaanbisa dipraktikkan untuk menjadikan pekerjaan lebih memotivasi :

  • Rotasi pekerjaan : Pengantian periodik seorang karyawan dari satu tugas ke tugas yang lain
  • Perluasan pekerjaan : Peningkatan jumlah dan variasi tugas dari seorang individu melalui pekerjaannya yang berbeda-beda.
  • Pengayaan pekerjaan : Perluasan vertikal dari pekerjaan yang meningkatkan pengendalian pekerja terhadap rencana, pelaksanaan, dan evaluasi kerja.

 

Susunan Pekerjaan Alternatif

 

Di luar perencanaan ulang sifat kerja dan keterlibatan karyawan dalam pengambilan keputusan, pendekatan lain untuk membuat lingkungan kerja menjadi semakin memotivasi adalah perubahan susunan kerja. Berikut tiga susunan kerja alternatif :

  1. Jam kerja yang fleksibel :  Karyawan diberi kebebasan dalam mengatur jam-jam kerja mereka sendiri dalam bekerja tetapi dalam batas-batas tertentu .
  2. Pembagian pekerjaan :  Susunan yang memungkinkan dua individu atau lebih untuk membagi suatu pekerjaan 40 jam per minggu tradisonal.
  3. Telecommuting : Menunjuk pada karyawan yang melakukan pekerjaan mereka di rumah, setidaknya dua hari dalam stu minggu terhubung dengan kantor melalui komputer.

 

 

Keterlibatan Karyawan

 

Keterlibatan karyawan : sebuah proses partisipatif yang menggunakan masukan karyawan-karyawan dan dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen karyawan untuk keberhasilan organisasi

Tiga bentuk utama dari keterlibatan karyawan :

  1. Manajemen partisipatif : Proses dimana para bawahan berbagi suatu tingkat kekuatan pembuatan keputusan yang signifikan dengan atasan-atasan langsung mereka.
  2. Partisipasi Representatif : Para pekerja berpartisipasi dalam pembuatan keputusan organisasional melalui sebuah kelompok kecil yang terdiri atas karyawan-karyawan representatif.
  3. Lingkaran kualitas : Kelompok kerja yang terdiri atas karyawan-karyawan yang bertemu secara teratur untuk mendiskusikan berbagai masalah kualitas kerja, menyelidiki penyebabnya, merekomendasikan solusi, dan mengambil tindakan perbaikan.

 

Memberikan Penghargaan kepada karyawan

 

  • Berapakan bayaran karyawan : Membentuk struktur Bayaran
  • Cara pembayaran : Memberikan penghargaan kepada karyawan individual melalui program variabel pembayaran misalnya bayaran berdasarkan tarif per bagian, bayaran berdasarkan prestasi, Bonus, Rencana pembagian laba, Pembagian pendapatan, Rencana kepemilikan saham karyawan.
  • Cara pembayaran : Memberikan penghargaan kepada karyawan individual melalui rencana bayaran berdasarkan keterampilan.
  • Menghubungkan rencana bayaran berdasarkan keterampilan dengan teori motivasi
  • Bayaran berdasarkan keterampilan dalam praktiknya
  • Tunjangan yang fleksibel : mengembangkan paket tunjangan
  • Penghargaan intrinsik : program pengakuan karyawan

Kas (BANK)

PENGERTIAN_KAS

Kas merupakan jumlah seluruh uang tunai yang dimiliki oleh bank, baik uang tunai yang terdapat di kantor pusat bank, di kantor cabang luar negeri maupun dalam negeri. Kas adalah mata uang kertas dan logam baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Termasuk dalam kas adalah mata uang rupiah yang ditarik dari peredaran dan masih dalam masa tenggang untuk penukarannya kepada Bank Indonesia.

Setiap bank harus mampu mengelola kas dan memiliki manajemen kas yang akurat, sehingga uang kas dapat dikelola secara efisien. Bank perlu mengatur persediaan uang kas baik yang terdapat di kantor pusat, kantor cabang, maupun kantor kas. Bank memerlukan saldo kas yang cukup untuk melayani penarikan secara tunai oleh nasabah. Dengan persediaan uang kas secara cukup, akan meningkatkan kepercayaan nasabah kepada bank. Di sisi lain, persediaan kas yang berlebihan juga menimbulkan opportunity cost, karena uang yang tersedia di bank tidak dapat menimbulkan pendapatan. Bank akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan karena uang yang tersimpan dalam bentuk uang kertas terlalu berlebihan. Bank perlu melakukan pengendalian kas dengan tepat dan optimal.

Pengendalian kas secara optimal sangat perlu dilakukan oleh bank setiap hari. Untuk dapat mengendalikan kas secara optimal, maka bank perlu mendapat informasi tentang posisi kas dan kemungkinan perubahan kas setiap hari. Posisi kas ini merupakan posisi kas secara keseluruhan, baik kas yang tersimpan di kantor pusat, kantor cabang, kantor kas, maupun dalam mesin ATM. Kas selalu mengalami perubahan setiap hari.

Perubahan posisi kas yang terdapat di bank pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :

  1. Setoran maupun penarikan tunai yang dilakukan oleh nasabah. Setoran tunai pada umumnya berasal dari setoran nasabah terhadap beberapa transaksi antara lain : setoran untuk menambah saldo rekening giro, tabungan, penempatan deposito berjangka, serta setoran tunai untuk pembayaran angsuran kredit. Penarikan tunai pada umumnya disebabkan oleh penarikan tabungan, penarikan cek, penarikan deposito yang telah jatuh tempo, dan penarikan kredit dan penarikan lainnya.
  2. Penyetoran uang ke Bank Indonesia dalam rangka untuk menambah saldo giro pada Bank Indonesia dan penarikan uang dari Bank Indonesia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kas bank.
  3. Pengguna uang kas untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran sehari-hari. Biaya-biaya yang dikeluarkan setiap hari antara lain : misalnya dana untuk keperluan konsumsi rapat, pembelian bahan bakar, pembayaran iuran kebersihan, perjalanan dinas, dan lain-lain. Untuk keperluan biaya-biaya tersebut, bank telah menyediakan kas kecil yang digunakan.

Dengan adanya perubahan posisi kas yang pasti terjadi setiap hari, maka bank perlu memperhitungkan secara tepat jumlah minimum kas yang harus disediakan oleh bank, sehingga semua keperluan penarikan dapat diatasi dan likuiditas bank tetap terpenuhi. Persediaan uang kas yang tepat, membuat bank tidak kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan, karena penggunaan kas untuk keperluan yang produktif.

Dalam aktifitas bank, uang kas dibagi menjadi 3 jenis, yaitu kas besar, kas kecial, dan kas ATM. Masing-masing uang kas tersebut dikelola oleh petugas yang berbeda.

KAS_BESAR

Kas besar merupakan kas yang tersedia dalam kantor bank. Kas besar ini berada dalam ruang khazanah yang dikelola oleh pimpinan unit kerja dan kas yang terdapat pada cash box yang dikelola oleh masing-masing teller dan dikoordinasikan oleh head teller. Kas yang berada dalam khazanah disimpan dalam lemari tahan api dan dalam ruangan tertentu yang dibangun sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Kas ini disediakan untuk melayani permintaan teller dalam hal kas yang dikelola oleh teller di dalam cash box habis dan/atau bila

AKUNTAN dan AUDITOR

Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).

Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan R.I.

Penulisan

Peletakan gelar tersebut adalah di belakang nama yang bersangkutan, contoh: Drs. Namasaya, Ak. atau Namasaya, S.E., Ak.

Dahulu gelar Ak. hanya didapat oleh lulusan jurusan akuntansi dari perguruan tinggi negeri tertentu, tetapi sejak terbitnya SK Mendiknas Nomor 179/U/2001 gelar Ak. dapat diperoleh melalui PPAk.

Kategori

Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:

 Pranala luar

Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai Akuntan Publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008. Setiap Akuntan Publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Izin Akuntan Publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi Akuntan Publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
  • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin Akuntan Publik.
  • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Ujian Sertifikasi Akuntan Publik

Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “CPA Indonesia” (sebelum tahun 2007 disebut “Bersertifikat Akuntan Publik” atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.

b. Akuntan Intern (Internal Accountant)

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

c. Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

d. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mangajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Apa saja persyaratannya bila seseorang ingin memperoleh gelar Akuntan itu? Seseorang itu berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan, seperti UI, UGM, UNHAS, USU dan sebagainya, atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.

 

Auditor

 

Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Jenis Auditor

Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
  • Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  • Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:

  • Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan. Tanggung Jawab Auditor

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:

  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

 Opini Auditor

Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:

  • Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat.Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
  • Pendapat Wajar Dengan Pengecualian.
Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
  • Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
  • Penolakan Memberikan Pendapat
 Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
  • Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.

 Auditor Sistem Informasi

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.